Museum Sonobudoyo adalah museum sejarah dan kebudayaan Jawa, termasuk bangunan arsitektur klasik Jawa. Museum ini menyimpan koleksi mengenai budaya dan sejarah Jawa yang dianggap paling lengkap setelah Museum Nasional Republik Indonesia di Jakarta. Selain keramik pada zaman Neolitik dan patung perunggu dari abad ke-8, museum ini juga menyimpan beberapa macam bentuk wayang kulit, berbagai senjata kuno (termasuk keris), dan topeng Jawa.
Museum Sonobudoyo terdiri dari dua unit. Museum Sonobudoyo Unit I terletak di Jl. Trikora No. 6 Yogyakarta, sedangkan Unit II terdapat di nDalem Condrokiranan, Wijilan, di sebelah timur Alun-alun Utara Keraton Yogyakarta.
Museum yang terletak di bagian utara Alun-alon Lor dari kraton Yogyakarta itu pada malam hari juga menampilkan pertunjukkan wayang kulit dalam bentuk penampilan aslinya (dengan menggunakan bahasa Jawa diiringi dengan musik gamelan Jawa). Pertunjukan wayang kulit ini disajikan secara ringkas dari jam 8:00-10:00 malam pada hari kerja untuk para turis asing maupun turis domestik.
Java Instituut merupakan sebuah
yayasan yang bergerak dibidang kebudayaan Jawa, Madura, Bali, Madura, Lombok yang berdiri tahun 1919 di Surakarta.
Berdasarkan Surat Keputusan Gubernur
Jenderal Hindia Belanda di Jakarta dengan No.73, tanggal 17 Desember 1919 yang ditanda tangani
oleh Sekretaris Umum G. Rd. Redtrienk merupakan jawaban Surat Dr. Hoesein Djajadiningrat dan Dr. F.D.K. Bosch tanggal 3 Oktober 1919. Surat Gubernur
Jenderal tersebut memberikan wewenang kepada Java Instituut untuk melakukan
kegiatan organisasi selama 29 tahun, terhitung mulai tanggal 4 Agustus 1919.
Dengan Java Instituut berpusat di Surakarta,
sebagai direktur adalah Prof. Dr. R.A. Hoesien Djajadiningrat. Sebagai dasar
Java Instituut adalah Statuten Java Instituut, dalam pasal 3 disebutkan antara
lain mempunyai kegiatan membantu kegiatan, melestarikan dan mengembangkan
kebudayaan pribumi (de insheemsche cultuur) yang mencakup wilayah kebudayaan
Jawa, Madura, Bali dan Lombok.
Pada tahun 1924 Java Instituut
mengadakan konggres di Surakarta dengan menghasilkan keputusan untuk mendirikan
museum dengan tujuan mengumpulkan data kebudayaan dari daerah Jawa, Madura,
Bali, dan Lombok.
Pada tanggal 12 Juli 1928
dibentuklah satu komisi "Nyverheid Commisie" pada tanggal 12 Juli
1928. Komisi tersebut diresmikan pada tanggal 19 Nopember 1928 Oleh J.E.
Jasper, Gubernur Yogyakarta. Tugas utama komisi tersebut mempelajari,
mengumpulkan dan memajukan kebudayaan pribumi. Hasil pengumpulan data tersebut
dibukukan dalam "De Inheemsche Nijverheid op Java, Madura, Bali en
Lombok" yang diterbitkan tahun 1929 sebagai dasar pedoman pengumpulan
koleksi.
Selain di Surakarta berdiri sebuah
yayasan Panti Boedaja (Der
Stichting Panti Boedaja)Di bawah pimpman Pangeran Adipati Arya Mangkunegara
VII, yang berdirinya pada'tanggal 10 Februari 1930. Dalam perannya Panti Budaya
membantu Java Instituut untuk mengumpulkan data kebudyaan terutama di dalam
bidang naskah kuno dari Kasultanan Yogyakarta, Kasunanan Surakarta, Kadipaten Pakualaman dan Mangkunegaran.
Sebagai realisasi dari keputusan
konggres maka dibentuklah panitia pada tahun 1913 dengan anggota antara lain
Ir. Th. Karsten, P.H.W Sitsen, dan S. Koperberg dengan tugas mempersiapkan
berdirinya sebuah museum. Sedangkan tanah yang digunakan untuk museum adalah
bekas "Schauten" yang merupakan tanah hibah dari Sri Sultan
Hamengkubuwana VII.
Awal pembangunan museum ditandai
dengan candrasengkala Buta Ngrasa
Esthining Lata yang menunjukan tahun 1865 Jawa atau 1934 Masehi
Pada tanggal 6 November 1935 Masehi
diresmikan dan dibuka untuk umum dengan ditandai candrasengkala Kayu Winayangan ing Brahaman Budha
yang menunjukan 9 Ruwah 1866 Jawa.
Sedangkan nama museum bernama Museum Sonobudoyo, sono berarti tempat dan budoyo
berarti budaya.
Pada tahun 1939 ntuk menunjang dan
melengkapi usaha dari Java Instituut maka dibukalah Sekolah Kerajinan Seni Ukir
atau Kunstambacht School.
Di masa pendudukan Jepang di
Yogyakarta museum dikelola oleh Bupati Paniradyapati Wiyata Praja (Kantor
Sosial bagian pengajaran) dan pada masa kemerdekaan museum dikelola oleh Bupati
Utorodyopati Budaya Prawito yaitu jajaran pemerintah Daerah Istimewa
Yogyakarta.
Selanjutnya pada akhir tahun 1974
Museum Sonobudoyo diserahkan ke Pemerintah Pusat / Departemen Pendidikan dan
Kebudayaan dan secara langsung bertanggung jawab kepada Direktorat Jenderal
dengan berlakunya Undang- undang No. 22 tahun 2000 tentang kewenangan
Pemerintah dan kewenangan Provinsi sebagai Otonomi Daerah.
Pada bulan Januari 2001 Museum
Sonobudoyo bergabung dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi DIY
diusulkan menjadi UPTD Peraturan Daerah No. 7 / Th. 2002 Tgl. 3 Agustus 2002
tentang pembentukan dan organisasi UPTD pada Dinas Daerah dilingkungan Pem.
Prop. Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Surat Keputusan Gubernur No. 161 / Th.
2002 Tgl. 4 Nopember mengenai TU–Poksi.
About jogjavatour
Hi, My Name is andre. I am a webdesigner, blogspot developer and UI designer. I am a certified Themeforest top contributor and popular at JavaScript engineers. We have a team of professinal programmers, developers work together and make unique blogger templates.